Penetapan Perairan Danau Toba Jadi Oligotrofik Perlu Dikaji Ulang "Sejumlah Ahli Minta Status Jadi Mesotrofik

    SIMALUNGUN-Sejumlah peneliti Pusat Studi Resolusi Konflik ( CARE ) LPPM Institut Pertanian Bogor ( IPB ) University meminta dan mendesak Gubernur Sumatera Utara agar mengkaji ulang penetapan status Kawasan Danau Toba dari oligotrofik menjadi mesotropik lantaran dinilai akan mempersulit perekonomian masyarakat sekitar. 

    Pernyataan tersebut diungkapkan Prof. Dr. Ir Manuntun Parulian Hutagaol MS salah seorang peneliti dari Pusat Studi Resolusi Konflik ( CARE ) LPPM IPB University bersama Dr.Ir. Dahri Tanjung, MSi, dan Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus, MSc. Peneliti dari Universitas Sumatera Utara, Kamis ( 03/06/2022 )

    Prof. Dr. Ir Manuntun Parulian Hutagaol juga menyampaikan, bahwa Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung Danau Toba dengan 10.000 ton pertahun membuat pelaku usaha perikanan di perairan Danau Toba menjadi gelisah karena dapat menutup mata pencarian mereka. 

    Selain membuat masyarakat petani Keramba Jaringan Apung gelisah dan resah, penetapan status perairan Danau Toba menjadi oligotropik juga dinilai bertentangan dengan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas, sehingga kedua Surat Keputusan tersebut perlu dilakukan kajian yang mendalam.

    "Sebab jika status oligotropik diterapkan, semua kegiatan perekonomian diperairan Danau Toba tidak boleh ada, termasuk kegiatan pariwisata dan moda transportasi, itu jelas diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2001, " ujar Prof. Dr. Ir Manuntun Parulian Hutagaol 

    Prof. Dr. Ir Manuntun Parulian juga mengatakan, bahwa penerapan perairan oligotropik dan daya dukung budidaya Keramba Jaring Apung (KJA) sebesar 10.000 ton per tahun bukan solusi yang tepat untuk mengendalikan pencemaran "Apakah dengan hanya menurunkan cemaran fosfor dari budidaya KJA, perairan Danau Toba akan bisa kembali menjadi normal ?, " Tanyanya

    Berdasarkan hasil penelitian, sumber cemaran Danau Toba berasal dari cemaran eksternal dan internal dan kegiatan pemanfaatan di Daerah Tangkapan Air ( DTA ) juga merupakan sumber cemaran, artinya bukan KJA penyumbang cemaran terbesar, " kata Prof. Dr. Ir Manuntun Parulian

    Manuntun Parulian menjelaskan, bahwa saat ini, ada sembilan klaster lainnya yang memberikan efek lebih besar pada pencemaran yang terjadi di Kawasan Danau Toba, Klaster-klaster tersebut antara lain adalah sungai-sungai yang mengalir ke Danau Toba seperti Sungai Asahan, kemudian adanya pelabuhan, pencemaran dari bukit yang berasal dari perladangan dan desa, aktifitas peternakan dan pemukiman

    Sementara Okupasi Keramba Jaringan Apung ( KJA ) di atas permukaan perairan Danau Toba hanya 0, 4?ri total permukaan air Danau Toba. Berbeda jauh dengan okupasi Keramba Jaringan Apung ( KJA ) di Danau Batur yang diperbolehkan hingga 1?ri total luas permukaan, " Terang Prof. Dr. Ir Manuntun Parulian

    Manuntun Parulian juga menyampaikan, perlu kita ketahui bersama, perairan Danau Toba dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat seperti pariwisata, transportasi, pembangkit Listrik Tenaga Air dan Budidaya Perikanan Ikan sehingga kita merekomendasikan status Danau Toba tetap dengan status mesotropik dengan daya tampung 76 ribu ton pertahun demi kesejahteraan masyarakat. 

    Dengan demikian pariwisata dan perikanan bisa berdampingan demi kesejahteraan masyarakat sekitar Kawasan Danau Toba, "Jadi, kalau ada sektor yang sudah terbukti _berdampak positif_ terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat serta ketahanan pangan sebaiknya dikelola dengan baik, " jelasnya.

    Sementara Prof. Dr. Ing. Ternala Alexander Barus, MSc salah seorang peneliti dari Universitas Sumatera Utara (USU) mengatakan, sejatinya pariwisata dan aktivitas budidaya ikan dapat berdampingan, berkoeksistensi dan berkembang bersama demi kesejahteraan masyarakat kawasan Danau Toba.

    "Untuk mengurangi beban pencemaran kawasan Danau Toba, bisa dilakukan secara bersama sama dengan pemerintah, swasta & masyarakat dengan dengan komitmen, penataan dan peraturan yang jelas serta memanfaatkan teknologi yang ada, itu bisa dilakukan, " jelas Ternala Alexander Barus ( Karmel )

    SUMUT
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BPTD Wilayah II Sumut Bersama Regal Spring...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Pengangguran Akan Bertambah, Jika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas
    Danlantamal I Terima Kunjungan Danpasmar 1
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    Lokasi Judi Dadu di Desa Tiang Layar Berpindah Tempat ke Desa Durin Sembelang
    H+2 Lebaran 2024, Volume Kendaraan Menuju Kota Touris Parapat Padat, Rekayasa Arus Lalulintas Akan Segera Diberlakukan

    Ikuti Kami