SIMALUNGUN - Komisi Nasional Perlindungan Anak Republik Indonesia mengapresiasi dan memberikan Piagam Penghargaan atas kinerja jajaran Polres Simalungun di Mako Polsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (05/11/2021) siang.
Dalam hal ini, piagam Komnas PA diterima Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Rachmat Aribowo, SH, SIK, bersama empat personil penyidik dan Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun.
Seterusnya, Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait di hadapan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, menyerahkan langsung Piagam Penghargaan tersebut.
Sambutan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait terkait penyampaian Piagam Penghargaan merupakan apresiasi atas respon cepat, tanggungjawab dan profesionalitas penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.
"Piagam Penghargaan bentuk aprisiasi Komnas Perlindungan Anak kepada Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH dan jajarannya, " kata Ketua Arist Merdeka Sirait.
Kemudian, Arist Merdeka Sirait juga menitipkan harapan untuk terus berkarya memberikan perlindungan terhadap anak di Sumatera Utara, ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Simalungun, Penyidik dan Tim Opsnal Unit PPA.
"Semoga ditingkatkan kinerja dan sangat berkotmitmen, bahwa tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan dialami perempuan dan anak, ” harap Arist Merdeka Sirait.
Sementara, Kapolres Simalungun Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, menyampaikan, ucapan terimakasih atas pemberian penghargaan oleh Komnas Perlindungan Anak.
"Terima kasih atas penghargaan dan respon cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum serta dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Simalungun, " tutur Kapolres Simalungun.
AKBP Dedy juga mengutarakan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, bapak Arist Merdeka Sirait, dinilai sangat peduli terhadap anak-anak Indonesia.
“Polres Simalungun beserta jajaran tetap berkotmitmen dan tidak mau bernegosiasi terhadap kejahatan terhadap perempuan dan anak, " tutup AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
(rel; Humas_polres_simalungun)