KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas

    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas

    TOBA-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba bersama dengan Satuan Polisi Perairan (Polairud) unit markas Danau Toba dan instansi terkait melaksanakan patroli gabungan di tengah-tengah perairan Danau Toba, Selasa (06/02/2023)

    Dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba melibatkan Satuan Polisi Perairan (Polairud) unit markas Danau Toba, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Samosir, Toba dan Simalungun

    Selain melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan administrasi kapal, Tim gabungan juga melakukan penegakan hukum dengan memberikan pembinaan berupa surat teguran kepada para operator kapal yang tidak memiliki dokumen kelengkapan

    "Patroli gabungan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana para pemilik kapal dan nakhoda mengikuti aturan dan peraturan keselamatan pelayaran, ”ujar Kepala KSOPP Danau Toba Rijaya Simarmata sembari mengatakan patroli gabungan ini akan digelar selama tiga hari

    Rijaya Simarmata menjelaskan, bahwa kapal dinyatakan layak berlayar dan di perbolehkan membawa penumpang apabila sudah dilengkapi dengan Surat ukur, Pas sungai dan danau dan  sertifikat keselamatan pelayaran dan memiliki dokumen keselamatan lainnya.

    Selain itu, Kapal penumpang juga harus diawaki oleh nakhoda dan awak kapal yang memiliki  Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK) dan safety training, Hal itu demi terwujudnya keselamatan pelayaran yang nyaman dan aman diperairan kawasan Danau Toba, ”ujarnya

    Dijelaskan, bahwa selain dokumen-dokumen yang telah disebutkan di atas, masih banyak dokumen penting lain yang harus dilengkapi. Namun, perlu digaris bawahi bahwa dokumen-dokumen lainnya mungkin berbeda, tergantung dari setiap jenis kapalnya.

    Dokumen kapal penumpang tradisional selanjutnya yang wajib harus dimiliki adalah sertifikat layak berlayar atau yang disebut dengan (seaworthy certificate) dan dokumen ini merupakan bukti bahwa kapal tersebut memiliki kelayakan untuk berlayar.

    Kelayakan kapal ini bisa dilihat dari berbagai hal, seperti kelengkapan alat, fungsi setiap komponen kapal, dan jika tidak memiliki dokumen kelengkapan administrasi dan tidak memiliki alat keselamatan Kita akan melakukan tindakan tegas, ”tegas Rijaya Simarmata

    Sementara dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut, Tim gabungan masih menemukan nakhoda kapal tidak memiliki Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK) dan juga masih banyak yang belum memiliki dokumen kelengkapan administrasi lainya, ”ujar Kawilker Ajibata Carter Panggabean

    Kawilker Ajibata Carter Panggabean usai melaksanakan patroli gabungan di tengah-tengah perairan Danau Toba juga mengatakan, para nakhoda dan operator kapal yang belum memiliki dokumen kelengkapan administrasi akan dilakukan pemanggilan,

    Kepada pemilik kapal yang ingin melakukan pengurusan sertifikasi kapal seperti sertifikat keselamatan dan sertifikat pengukuran kapal, dapat melakukan pengurusan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, ”sebutnya. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kader BKPRMI Deli Serdang Harus Jadi Pemimpin...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Patroli Gabungan di Danau Toba, Nahkoda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Danramil 05/BD beserta Anggota Bagikan Takjil Ke Pengendara
    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas
    Danlantamal I Terima Kunjungan Danpasmar 1
    Lokasi Judi Dadu di Desa Tiang Layar Berpindah Tempat ke Desa Durin Sembelang
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum
    H+2 Lebaran 2024, Volume Kendaraan Menuju Kota Touris Parapat Padat, Rekayasa Arus Lalulintas Akan Segera Diberlakukan

    Ikuti Kami