Atensi Kapolres Simalungun, Tak Sampai Seminggu Berantas Judi Tebak Angka dan Ini Hasilnya

    Atensi Kapolres Simalungun, Tak Sampai Seminggu Berantas Judi Tebak Angka dan Ini Hasilnya
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Atensi Kapolres Simalungun terkait, praktik perjudian jenis tebak angka, dalam kurun waktu 4 hari terakhir ini, sebanyak 12 orang telah diringkus pihak Kepolisian Resor Simalungun bersama Polsek se-jajarannya dan akan terus memburu Bandar Judi.

    Informasi diperoleh, terkait pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, turut diamankan sejumlah uang Rp 1.626.000, - disebutkan hasil judi sebagai barang bukti dalam pers rilis, melalui pesan WAG, Rabu (21/06/2023) sekira pukul 10.49 WIB.

    Selanjutnya, secara tertulis disampaikan, sebanyak 12 pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing berperan sebagai Bandar Judi yakni 3 orang. Lalu, ada 7 orang pelaku judi online dan berperan sebagai jurtul togel ada 2 orang pelakunya.

    Kemudian, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas perjudian dan penindakan akan terus dilakukan.

    "Kami tidak akan berhenti dalam memberantas perjudian, terutama perjudian online yang dapat membahayakan anak-anak muda di wilayah kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini, " sebut Kapolres AKBP Ronald. 

    Selain itu, AKBP Ronald F.C Sipayung juga menyampaikan, himbauan agar seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan Ia menekankan, agar masyarakat segera melaporkan kepada pihaknya, bila diketahui ada aktivitas judi di sekitar lingkungan.

    "Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan dalam bermain judi, karena tidak ada keuntungan apapun dalam berjudi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kegiatan perjudian atau kejahatan lainnya yang terjadi, "sebut AKBP Ronald F.C Sipayung.

    Kapolres Simalungun lebih lanjut mengutarakan, pihaknya, seluruh Personel Polres Simalungun beserta seluruh Polsek se-jajaran, telah sepakat untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Simalungun.

    "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perjudian, serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku perjudian yang kami temukan, " tegas Kapolres.

    Dalam hal ini, Kapolres Simalungun mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait beserta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan program edukasi tentang bahaya perjudian.

    *Selain itu melalui program tersebut, akan membangun kesadaran akan pentingnya memerangi perjudian. Kami berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama dari masyarakat, mampu mempercepat penangkapan pelaku perjudian dan menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari aksi perjudian, " pungkas AKBP Ronald F.C Sipayung.

    Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menegaskan, perihal penindakan dan pemberantasan perjudian, disebutkan  tidak akan tebang pilih.

    "Kami tidak akan memilih-milih dalam menangkap para pelaku perjudian. Seluruh pelaku perjudian dan penegak hukum harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, " tegas AKP Ari.

    Sementara, Kanit Jatanras Polres Simalungun IPDA Bayu Mahardhika, Strk., dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah memelihara bandar judi dan tidak pernah menutup mata atas tindakan kriminal terkait perjudian.

    "Hal ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun benar-benar serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya, "sebut IPDA Bayu.

    Kemudian, IPDA Bayu menambahkan, pihaknya mengingatkan, terkait kegiatan perjudian merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. 

    "Pasal-pasal terkait perjudian dapat ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Tindak Pidana Perjudian, " tutup Kanit Jatanras Polres Simalungun. (rel ; Humas Polres Simalungun) / amry.jurnalis.id

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    SK Pangulu Nagori Terpilih di Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Peredaran Narkotika di Kecamatan Ujung Padang Marak, Ini Keterangan Warga
    Diskusi HPN 2025, Forum Pempred SMSI Teguhkan Integritas Pers di Tengah Ancaman Kekerasan
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Bupati Samosir Resmikan Gedung Baru Puskesmas Buhit Berbiaya 8,2 Milyar Ditandai Penandatangan Prasasti
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Hari Terakhir Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026, Usulan Berskala Prioritas Diutamakan
    Sekeluarga Disekap di Hotel Grand City Hall Medan, Pelaku Diduga Oknum Polisi
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP Danau Toba Catat Lonjakan Pengguna Jasa Ajibata Ambarita Lebihi Angkutan Nataru
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Antrian Kendaraan Ferry Ajibata-Tomok Mengular Hingga ke Wilayah Simalungun, Pemerintah Samosir dan Toba Diminta Tegaskan Tiket Online
    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas
    Danlantamal I Terima Kunjungan Danpasmar 1
    Keluarga Besar KSOPP Danau Toba Rayakan Natal, Rijaya: Pelayanan Penuh Kasih dan Sukacita
    H+2 Lebaran 2024, Volume Kendaraan Menuju Kota Touris Parapat Padat, Rekayasa Arus Lalulintas Akan Segera Diberlakukan
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum

    Ikuti Kami