Buka Dialog Publik RUU KUHP, Edy Rahmayadi Sepakat KUHP Diperbarui

    Buka Dialog Publik RUU KUHP, Edy Rahmayadi Sepakat KUHP Diperbarui

    MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui. KUHP yang digunakan selama ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sudah saatnya menyesuaikan dengan kondisi terkini bangsa Indonesia. 

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara. Edy Rahmayadi saat membuka Dialog Publik Rancangan Undang—Undang (RUU) KUHP di Hotel Emerald, Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa (20/9). "Saya sependapat ini (KUHP) diperbarui, KUHP ini punyanya zaman Belanda, " kata Edy Rahmayadi.

    Edy Rahmayadi juga mengharapkan agar RUU KUHP dapat disosialisasikan oleh seluruh pihak dengan melibatkan para ahli. “Para ahli ini mampu menganalisis, perkara ini baik atau buruk itu tergantung dari manusianya, ” kata Edy. 

    Menurut Edy, hukum adalah panglima. Posisi hukum ada di berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan. “Hukum itu posisinya ada di lini-lini kehidupan itu, ” katanya. 

    Edy juga berharap sosialisasi RUU KUHP tersebut berjalan dengan baik. “Saya berharap ini berjalan baik dan penuh kepercayaan untuk semua pihak, ” ujarnya. 

    Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri Heru Dwi Pratondo menyampaikan, sebenarnya upaya merevisi KUHP sudah ada dilakukan sejak 59 tahun lalu. Pemerintah saat itu telah melakukan pembahasan RUU KUHP tersebut. Sebab KUHP yang digunakan merupakan milik kolonial Belanda. 

    “KUHP tidak lagi dipandang sesuai dengan dinamika hukum Indonesia, maka diperlukan pembaruan, ” kata Pratondo. 

    RUU KUHP terdiri dari 600 pasal. Untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi, maka perlu diadakan sosialisasi dan dialog publik mengenai RUU tersebut. Sosialisasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden, yang menyebutkan perlunya sosialisasi kepada seluruh masyarakat. 

    Sehingga RUU KUHP dapat menjadi payung hukum yang baik, efektif, dan dapat diimplementasikan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Pembentukan KUHP ini merupakan produk hukum milik Bangsa Indonesia, ” kata Pratondo.

    Turut hadir Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakajati Sumut Asnawi, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Nasution. Turut menjadi peserta dialog publik tersebut di antaranya akademisi, pimpinan universitas, pemimpin media, mahasiswa dan lainnya. ( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Musa Rajekshah: APRC 23-25 September 2022...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Peredaran Narkotika di Kecamatan Ujung Padang Marak, Ini Keterangan Warga
    Diskusi HPN 2025, Forum Pempred SMSI Teguhkan Integritas Pers di Tengah Ancaman Kekerasan
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Bupati Samosir Resmikan Gedung Baru Puskesmas Buhit Berbiaya 8,2 Milyar Ditandai Penandatangan Prasasti
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Hari Terakhir Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026, Usulan Berskala Prioritas Diutamakan
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP Danau Toba Catat Lonjakan Pengguna Jasa Ajibata Ambarita Lebihi Angkutan Nataru
    Mengular Hingga ke Simalungun, Warga Parapat Minta Kapolres Toba Alihkan Antrian Kendaraan ke Jalan Motung
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas
    Danlantamal I Terima Kunjungan Danpasmar 1
    Keluarga Besar KSOPP Danau Toba Rayakan Natal, Rijaya: Pelayanan Penuh Kasih dan Sukacita
    H+2 Lebaran 2024, Volume Kendaraan Menuju Kota Touris Parapat Padat, Rekayasa Arus Lalulintas Akan Segera Diberlakukan
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum

    Ikuti Kami