Buntut Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun, Kadis PU Sumut Dibebastugaskan “Bambang Pardede Sebut Telah Bekerja Semaksimal Mungking

    Buntut Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun, Kadis PU Sumut Dibebastugaskan “Bambang Pardede Sebut Telah Bekerja Semaksimal Mungking
    Bambang Pardede

    SUMUT - Buntut dari pengerjaan proyek multiyears 2, 7 triliun, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membebastugaskan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Bambang Pardede

    Bambang Pardede merupakan sosok yang memegang peranan penting dalam proyek perbaikan jalan dan jembatan bernilai RP 2, 7 triliun di Sumatera Utara dan pengerjaan proyek tersebut hingga kini belum rampung semuanya

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara ketika dikonfirmasi Jurnalis Indonesiasatu.co.id membenarkan “benar dibebas tugaskan terhitung 17 Mei 2023, ”tulis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus, Jumat, 19 Mei 2023

    Bambang Pardede ketika dihubungi Jurnalis Indonesiasatu.co.id juga mengakui telah dibebas tugaskan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara

    Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara itu juga mengakui bahwa dirinya dibebas tugaskan terkait Proyek Multiyears Rp 2, 7 Triliun dan proyek tersebut tidak ada masalah hukum

    Ia juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bekerja, disinggung terkait dibebas tugaskannya dari jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara “Itu merupakan Hak Gubernur, Hak Prioritas dan mutlak Gubernur, ”ujarnya, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Presiden: Jangan Sampai Jalur Logistik dan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Peredaran Narkotika di Kecamatan Ujung Padang Marak, Ini Keterangan Warga
    Penggunaan ADD di Desa Barungkersap Diduga Dijadikan Proyek Kotor Kades
    Diskusi HPN 2025, Forum Pempred SMSI Teguhkan Integritas Pers di Tengah Ancaman Kekerasan
    Bupati Samosir Resmikan Gedung Baru Puskesmas Buhit Berbiaya 8,2 Milyar Ditandai Penandatangan Prasasti
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, 3 ETLE Dipasang di Wilkum Polres Simalungun, Termasuk di Gerbang Kota Touris Parapat
    Hari Terakhir Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026, Usulan Berskala Prioritas Diutamakan
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP Danau Toba Catat Lonjakan Pengguna Jasa Ajibata Ambarita Lebihi Angkutan Nataru
    Mengular Hingga ke Simalungun, Warga Parapat Minta Kapolres Toba Alihkan Antrian Kendaraan ke Jalan Motung
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas
    Danlantamal I Terima Kunjungan Danpasmar 1
    Keluarga Besar KSOPP Danau Toba Rayakan Natal, Rijaya: Pelayanan Penuh Kasih dan Sukacita
    H+2 Lebaran 2024, Volume Kendaraan Menuju Kota Touris Parapat Padat, Rekayasa Arus Lalulintas Akan Segera Diberlakukan
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum

    Ikuti Kami