Diduga Kuasai Pil Extasi di Komplek CBD Polonia, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Baru

    Diduga Kuasai Pil Extasi di Komplek CBD Polonia, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Baru

    MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria diduga menguasai Narkotika jenis Pil Extaci di Komplek CBD Polonia Blok DD (Kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia) pada Jum'at (30/12/2022) sekira pukul 11:00 Wib.

    Kapolsek Medan Baru Kompol  Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan pelaku bernama Alexander (40) warga Jalan Ir. Juanda Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

    "Pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya ada satu orang laki laki berada di Kantor PT. Komoditi Ekspor Impor Indonesia yang telah di rubah menjadi kamar - kamar diduga menguasai Narkotika jenis Pil Extacy, " kata Kompol Ginanjar, Rabu (04/1/2023).

    Mendapat informasi itu, personil kemudian turun ke lokasi dan  melakukan penggeledahan di dalam kamar.

    "Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan (10) sepuluh butir Pil Extacy warna kuning dari dalam Dashboard mobil tengah milik pelaku yang terbungkus plastik, " ungkap Kapolsek.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Review Kelebihan iPhone 14, Miliki Desain...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Peredaran Narkotika di Kecamatan Ujung Padang Marak, Ini Keterangan Warga
    Diskusi HPN 2025, Forum Pempred SMSI Teguhkan Integritas Pers di Tengah Ancaman Kekerasan
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Ikuti Kami