Gelar Aksi Unjukrasa, Ratusan Massa Jaga Marwah dan FMPB Minta KPK Tangkap Bupati Simalungun dan Tutup Ternak Babi PT Allegrindo

    Gelar Aksi Unjukrasa, Ratusan Massa Jaga Marwah dan FMPB Minta KPK Tangkap Bupati Simalungun dan Tutup Ternak Babi PT Allegrindo

    JAKARTA-Ratusan massa Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) dan Forum Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/07/2024).

    Kedatangan ratusan massa Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) dan Forum Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara dengan membawa spanduk bertuliskan Tangkap Bupati Simalungun dan Tutup Ternak Babi PT Allegrindo

    Dalam orasinya, Edison mendesak KPK menangkap Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Simalungun dan harta tak wajar milik bupati yang tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

    "Kami meminta KPK menangkap Bupati Simalungun terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Simalungun. Kami juga meminta KPK menelusuri harta tak wajar yang dimilikinya yang tidak masuk LHKPN berupa rumah mewah di Kecamatan Tiga Runggu Kabupaten Simalungun dan sejumlah aset miliknya dan peternakan ayam di Bosar Maligas Simalungun, " kata Edison Tamba

    Ediso juga membeberkan soal kemungkinan terjadinya dugaan gratifikasi soal adanya permohonan peternakan babi milik PT Allegrindo Nusantara di Desa Urung Pane, Kecamatan Purba, Simalungun. Apalagi saat ini pihak PT Allegrindo tengah bermohon kepada Pemkab Simalungun untuk mengkoreksi revisi Perda No 10 tahun 2012 Pemkab Simalungun terkait rencana tata ruang wilayah Simalungun tahun 2011-2031.

    Point penting dalam perda itu bahwa lahan peternakan babi milik PT Allegrindo Nusantara berada di kawasan permukiman bukan peternakan. "Kami mencium adanya upaya lobi-lobi yang dilakukan pihak perusahaan ke bupati. Dan kita tahu saat ini bupati Simalungun kembali mencalonkan diri di Pilbup Simalungun 2024,

    Keberadaan ternak babi yang kabarnya terbesar kedua di Asia itu sempat mendapat penolakan dari masyarakat dan sejumlah elemen pegiat lingkungan. Sebab keberadaannya bisa berdampak terjadinya pencemaran lingkungan dampak limbah peternakan karena letaknya berdekatan dengan Danau Toba yang menjadi wisata prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

    Sebelumnya, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga dilaporkan ke KPK, Kamis (04/07/2024). Radiapoh dilaporkan FMPB Sumatera Utara yang diketuai M Ritonga berkaitan rumah mewah di Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, diduga milik Bupati Simalungun, itu tidak tertera dalam daftar LHPK). Termasuk juga lahan peternakan ayam di kawasan Bosar Maligas, Simalungun.

    Dalam laporannya, FMPB Sumut, kata M Ritonga, juga melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Simalungun. Seperti Program Hibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba Kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022, peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK TA 2022 Rp16.730212.000.000, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kec Tanah Jawa (DAK) di Dinas PUTR Simalungun Rp1.524.291.840 TA 2023.

    Kemudian dugaan korupsi Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun TA 2022 sebesar Rp2.8 miliar.

    Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun TA 2021 sebesar Rp24 miliar. Sebanyak 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp33.4 miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P-APBD, proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kec Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Akibat Perubahan Iklim, Tenaga Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
    Peredaran Narkotika di Kecamatan Ujung Padang Marak, Ini Keterangan Warga
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Bupati Samosir Resmikan Gedung Baru Puskesmas Buhit Berbiaya 8,2 Milyar Ditandai Penandatangan Prasasti
    Pimpin Rapat Kesiapan Angkutan Nataru 2023-2024, Kepala KSOPP Minta Operator Kapal Patuhi Aturan Keselamatan Pelayaran
    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar di Tanah Jawa, JA Miliki Sabu 3,76 Gram
    Orang Tua RGW Diminta Bayar Rp2 Juta Saat Ambil Motor di Polrestabes Medan, Ini Kronologinya
    Libur Panjang Isra Miraj-Imlek 2025, KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Layani Penumpang Hingga Dini Hari
    Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP Danau Toba Catat Lonjakan Pengguna Jasa Ajibata Ambarita Lebihi Angkutan Nataru
    Mengular Hingga ke Simalungun, Warga Parapat Minta Kapolres Toba Alihkan Antrian Kendaraan ke Jalan Motung
    Antrian Kendaraan Ferry Ajibata-Tomok Mengular Hingga ke Wilayah Simalungun, Pemerintah Samosir dan Toba Diminta Tegaskan Tiket Online
    KSOPP bersama Instansi Terkait Gelar Patroli Gabungan di Perairan Danau Toba, Kapal Tak Miliki Dokumen Akan Ditindak Tegas
    Danlantamal I Terima Kunjungan Danpasmar 1
    Keluarga Besar KSOPP Danau Toba Rayakan Natal, Rijaya: Pelayanan Penuh Kasih dan Sukacita
    H+2 Lebaran 2024, Volume Kendaraan Menuju Kota Touris Parapat Padat, Rekayasa Arus Lalulintas Akan Segera Diberlakukan
    Lokasi Judi dan Narkoba Sekaligus Diduga Jadi Tempat Penampungan Hasil Curian Belum Tersentuh Hukum

    Ikuti Kami