SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat mengungkapkan keresahan terhadap masivnya jaringan peredaran narkotika, seiring dengan meningkatnya pelaku penyalahgunaan narkotika yang tidak mengenal usia.
Diinformasikan, kian maraknya peredaran narkotika jenis sabu belakangan ini sangat memprihatinkan dan salah seorang warga mengungkapkan, jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar.
Menurut nara sumber, aktivitas pelaku peredaran sabu-sabu di Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar dan di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Besar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (31/08/2023) sekira pukul 10.15 WIB.
Selain itu, nara sumber mengungkapkan, lokasi lainnya yakni di Kampung Tempel, Huta 3, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan disebutkan nara sumber identitas pelakunya Hen.
"Oknum warga berinisial Hen bersama beberapa anggotanya. Ada di beberapa titik lokasi edarkan sabu-sabu, " ungkap warga meminta identitas dirinya dirahasiakan.
Lebih lanjut, nara sumber menjelaskan, tidak mengetahui secara pasti tentang status Hen, apakah selaku bandar atau sebagai perantara saja. Namun, diketahui juga, Hen memiliki jaringan dan anggota pengedarnya.
"Lokasi "Jml" di Kampung Jawa, Nagori Bandar Jawa, lalu ada si "Ewn" di KEK Sei Mangkei dan di lokasi "Udn", Gang Sederhana, Nagori Perdagangan II, " sebut nara sumber.
Terpisah, salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Bandar menyampaikan, terkait jaringan peredaran dan transaksi narkotika di tengah - tengah lingkungan masyarakat sangat sulit diberantas, hingga kalangan warga menuding ada keterlibatan oknum APH.
"Sejauh ini, aktivitas jaringan pelaku peredaran narkotika jenis sabu, mustahil tidak diketahui pihak Kepolisian, sebab di setiap Kelurahan dan atau di Nagori kan ada petugas Bhabinkamtibmas, " ujar pria bermarga Sinaga.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dan juga Kasat Narkoba AKP Adi Haryono belum dapat dikonfirmasi secara langsung terkait peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bandar, hingga narasi berita ini dilansir.