MEDAN - Pegiat media sosial yang terhimpun dalam Persatuan Mediagram Sumatera Utara (Permedsu) bersepakat menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah di Sumatera Utara.
Hal tersebut disepakati dalam konsolidasi dan buka bersama di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (29/3).
"Sebagai pegiat media sosial Permedsu akan menjadi kontrol sosial bagi pemerintah untuk mewujudkan good governance dan good government, " kata Sekretaris Permedsu Ryan Juskal.
Dia mengatakan pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud bila adanya kontrol dari masyarakat.
Permedsu sebagai bagian dari masyarakat akan mengambil peran menjadi pemberi kritikan sekaligus masukan kepada pemerintah dalam setiap kebijakan yang dilakukan.
"Di era perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui platform media sosial. Oleh sebab itu, sebagai kumpulan pegiat media sosial Permedsu akan terus menebarkan konten yang inovatif dan edukatif, " tegasnya.
Ryan menjelaskan saat ini Permedsu diisi oleh 35 orang pegiat media sosial dengan akun Instagram yang setiap hari memberikan informasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Permedsu Budeng mengatakan konten yang diproduksi akun media sosial yang tergabung dalam Permedsu selalu mengutamakan nilai edukasi dan kontrol sosial.
Baca juga:
PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
|
Dia berharap kehadiran Permedsu dapat berkontribusi dalam berbagai hal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
"Kami tentu membuka diri untuk berkolaborasi kepada semua pihak dalam memberikan sumbangsih demi terwujudnya pemerintahan yang baik, " ucapnya.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|