Terkait Konflik Lahan Antara Masyarakat dengan PT. Toba Pulp Lestari, Deputi II Staf Presiden RI Temui Lembaga Adat Lamtoras

    Terkait Konflik Lahan Antara Masyarakat dengan PT. Toba Pulp Lestari, Deputi II Staf Presiden RI Temui Lembaga Adat Lamtoras

    SIMALUNGUN - Deputi II Staf Presiden Bidang Pembangunan Manusia ( KSP ) Abetnego Panca Putra Tarigan didampingi oleh Bupati Simalungun Hasiholan Sinaga bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH melakukan pertemuan dengan masyarakat adat Sihaporas ( Lamtoras ) untuk melihat secara langsung permasalahan konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Toba Pulp Lestari.

    Pertemuan dengan masyarakat adat Sihaporas ( Lamtoras ) tersebut berlangsung di Rumah Lembaga Adat Keturunan Ompung Mamontang Laut Ambarita Sihaporas yang berlokasi di Dusun Lumban Ambarita, Nagori Sihaporas Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun. Jumat ( 02/ 09 /2022 ).

    Deputi II Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan datang dengan didampingi Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., bersama dengan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.

    Abetnego Panca Putra Tarigan dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa kedatangannya ke Dusun Lumban Ambarita menjadi bukti bahwa pemerintah ada untuk rakyat, apa yang menjadi permasalahan Bapak/Ibu sekalian akan kami dengar dan sampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, untuk itu mari bersama kita diskusikan dalam kesempatan hari ini untuk mencari solusi.

    Pertemuan kita ini juga merupakan silaturahmi kami kepada Bapak/Ibu sekalian untuk dapat saling mengenal dan saling memahami, bahwa kami dari pihak pemerintahan dan Bapak/Ibu sebagai warga Negara Republik Indonesia, " Ujar Deputi II Staf Presiden Bidang Pembangunan Manusia ( KSP ) Abetnego Panca Putra Tarigan

    Dalam kesempatan itu, Abetnego Panca Putra Tarigan juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa kedatangannya ke Dusun Sihaporas dari Pemerintah dan perlu kita dipahami pemerintah itu satu semau, Namun semua punya peran dan tanggung jawab masing-masing dengan batasan batasan yang sudah diatur didalam perundang undangan.

    Perlu Saya sampaikan bahwa Kami juga telah menyelesaikan disejumlah tempat yang kasusnya menyerupai dengan permasalahan yang ada di Nagori Sihaporas ini, dan sesuai laporan yang sudah disampaikan dan sudah diketahui oleh Presiden Jokowi bahwa perasalahan TPL ini juga menyangkut permasalahan lingkungan hidup dan permasalahan umbul air dan lainnya, untuk itu saya berharap kita dapat bersama-sama untuk melihat seperti apa pencemaran lingkungan yang dimaksud, " tandas Abetnego

    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa kehadiran Deputi II Staf Presiden di sini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dan Presiden Jokowi terhadap Rakyatnya, namun hanya saja memang ada beberapa langkah untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan kita dan harus kita lewati bersama-sama dan harus kita hormati.

    "Saya sebagai Kepala Daerah merasakan apa yang Bapak dan Ibu rasakan untuk kepentingan kelangsungan kehidupan, Akan tetapi disisi lain pemerintah juga membutuhkan Investasi yang mana dari hasil investasi dapat dipergunakan oleh masyarakat ramai, dapat dipergunakan untuk pendidikan, kesehatan serta pertahanan negara untuk itu saya berharap kepada Bapak/Ibu untuk dapat mengerti hak dan tanggung jawab dari semua kegiatan ini", ucap Bupati

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa dirinya sudah lebih enam kali melakukan pertemuan secara intensif kepada Bapak/Ibu masyarakat Sihaphoras dan saya mengetahui bahwa masyarakat Sihaporas dapat diajak kordinasi terbukti dari beberapa hal-hal yang telah bersama kita temukan solusi terkait dengan Keamanan Serta Ketertiban.

    Susuai dengan fungsi dan tanggung jawab dari Kepolisian, bahwa Keamanan Serta Ketertiban masyarakat adalah yang utama, terkait dengan hal-hal yang diinginkan masing-masing harus ada koridor yang harus diikuti, tahapan-tahapan yang tetap dilaksanakan sesuai dengan instansi yang berkompeten namun harus tetap menjaga situasi yang aman.

    Apabila situasi berubah menjadi tidak aman maka yang disusahkan adalah kita semua Bapak/Ibu yang bertani menjadi terhalang, anak-anak sekolah menjadi terhalang juga pihak TPL juga tidak nyaman untuk beropreasi semua kita dirugikan, disini Saya Kapolres Simalungun tetap menghimbau kepada kedua belah pihak untuk dapat menjaga keamanan serta ketertiban bersama sampai semua keputusan diterima oleh kita bersama melalui Pemerintah", ucap AKBP Ronald.

    Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kasi intel Korem 022/Pantai Timur Letkol Infantri Ali Siregar, Kasdim 0207 Simalungun. Mayor Infantri Margana, Kasat Intelkam Polres Simalungun Iptu Teguh, Danramil 17 Kapten Inf. Simatupang dan Kapolsek Sidamanik Akp Eli Nababan, Pangulu Nagori Sihaporas Jaulahan Ambarita.( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumatera Utara Tetapkan Ilyas Sitorus...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPU Karo Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
    Bupati Karo Sambut dan Lepas Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Karo Saksikan Pertandingan Sepeda Gunung PON XXI Aceh-Sumut
    Diseminasi I Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Dibuka Wakil Bupati Karo
    Wakil Bupati Karo Buka Acara Kick Off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)

    Ikuti Kami