DAIRI-Pasangan suami istri di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi viral di media sosial (medsos) lantaran melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada penyewa rumahnya hingga meninggal dunia setelah dua hari mencabut laporan polisi.
Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan yang dilakukan pemilik kontrakan yang juga merupakan pasangan suami istri terhadap penyewa rumah itu terkait masalah kontrak rumah yang belum dibayarkan oleh (Korban) wanita berinisial R. Sinambela itu.
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), tampak korban dihajar oleh seorang pria dan wanita dan kedua orang yang diketahui sebagai pasangan suami istri dengan tega menghajar wanita yang merupakan penyewa rumah kontrakan pelaku.
Viralnya video penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pasangan suami istri kepada seorang wanita berinisial R. Sinambela (35) hingga meninggal dunia setelah dua hari mencabut laporan polisi (LP) di Polres Dairi menuai ribuan komentar warga net.
Dalam sebuah komentar, warga net mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar segera menurunkan timnya ke Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi yang terkait.
Selain itu, warga net sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan pasangan suami istri kepada seorang ibu rumah tangga. “Kami mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan otopsi terhadap korban yang kini telah meninggal dunia.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Terkait hal tersebut, pihak Polres Dairi dalam unggahannya di instagram @humas.polres.Dairi menyampaikan, bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Songsang, Desa Pegagan Julu VII, Kamis 16 Januari 2025 yang lalu.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik kontrakan yang juga merupakan pasangan suami istri terhadap penyewa rumah itu sempat dilaporkan ke Polres Dairi pada 17 Januari 2025. Namun kasus tersebut berakhir damai di Kantor Kepala Desa Pegagan Julu VII Rabu 29 Januari 2025 yang lalu. (Karmel)